Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo disebut meminta uang kepada pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih Setiady Jusuf. Permintaan itu adalah dana awalan untuk meloloskan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Demikian disampaikan asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandaso saat bersaksi di sidang Terdakwa Irenius Adii dan Setiady Jusuf, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Bu Dewie bilang siap dibantu tapi siapkan dana pengawalannya. Awalnya 10 persen setelah ditawar (menjadi) 7 persen,” papar Rinelda, di depan Majelis Hakim, Kamis (21/1).
Menurut Rinelda, bosnya pernah menggelar pertemuan untuk membahas ‘fee’ tersebut dengan Irenius, selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Deiyai, serta Setiady. Pertemuan itu digelar di Restoran Bebek Tepi Sawah Mal Pondok Indah pada 18 Oktober 2015.
“Ibu Dewi dan Pak Setiady membicarakan masalah fee,” jelas dia.
Pembahasan komisi ini, tutur Rinelda, memang sempat dibahas pada pertemuan di Plaza Senayan, Jakarta, pada 28 September 2015. Dalam pertemuan itu, Dewie juga ditemani oleh tenaga ahlinya, Bambang Wahyuhadi.
Rinelda sendiri tahu dari Dewie bahwa ada anggaran Rp2 triliun yang akan dianggarkan ke kementerian BUMN dan di antaranya ada yang akan dialirkan ke Ditjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM (EBTKE) sebesar Rp50 miliar.
‘Fee’ tersebut pun akhirnya sampai ke kocek Dewie. Menurut Rinelda, uang itu dirogoh dari kantong Setiady, dengan syarat perusahaannya dijamin menjadi pelaksana proyek di Deiyai.
Diketahui, uang tersebut sudah diserahkan dalam bentuk Dollar Singapura sebesar 177.700. Dan terungkap saat operasi tangkap tangan KPK pada
“Fee dari pak Setiady sudah saya ambil Rp 1,7 miliar,” ujar Rinelda.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby