Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean meminta pemerintah segera mengeluarkan ultimatum kepada PT Freeport terkait syarat perpanjangan izin ekspor konsentrat yang akan habis dalam waktu dekat ini.

“Izin ekspor konsentrat Freeport akan segera berakhir dua hari kedepan, minggu lalu kita sudah mengusulkan agar pemerintah menetapkan syarat ketat kepada Freeport atas perpanjangan kembali izin ekspor konsentrat milik Freeport,” ucap Ferdinand dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi aktual.com, di Jakarta, Jumat (22/1).

“Kita minta supaya pemerintah menetapkan kenaikan bea keluar ekspor hingga 15% dan Freeport harus menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%,” tambah dia.

Oleh karena itu, Freeport harus menyerahkan minimal USD1 M kepada pemerintah sebagai jaminan, serta meminta Freeport membayar deviden yang tidak dibayarkan 4 tahun terakhir. Meski, telah ada pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said bahwa syarat kepada Freeport atas perpanjangan izin ekspor konsentrat menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter dan kenaikan bea keluar 5 persen.

“Namun demikian kami tetap mengapresiasi niat pak Mentri yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan izin ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang kami usulkan,” ucap dia.

EWI mendesak pemerintah untuk mengultimatun Freeport dalam tempo 2×24 jam. Apabila tidak memenuhi syarat yang diajukan pemerintah, maka pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan izin ekspor bagi Freeport.

“Kita harus tunjukkan, bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun, kita tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang