Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI, Budi Supriyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/1). Politikus Golkar itu akan dikorek kesaksiannya sehubungan dengan kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Budi diduga kuat adalah untuk mengkonfirmasi ihwal proyek jalan di Maluku yang anggarannya berasal dari dana aspirasi. Tapi diyakini tak hanya soal penganggaran proyek.

Penyidik lembaga antirasuah nampaknya akan menelisik soal dugaan aliran uang ke kocek Budi. Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah itu diisukan menerima sejumlah uang dari pengusaha konstruksi yang berhasrat mendapatkan proyek pengembangan jalan di Maluku itu.

Namun, ketika dikonfirmasi soal hal itu, pihak KPK sendiri enggan menjabarkannya. “Seorang saksi diperiksa karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” terang Yuyuk.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby