Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan paparan kinerja BUMN 2015 di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (19/1). Total pendapatan BUMN dari 118 perusahaan pada 2015 mencapai Rp1.728 triliun atau mengalami penurunan daripada tahun sebelumnya yang mencapai sebesar Rp1.931 triliun. Pada 2016 ditargetkan pendapatan meningkat menjadi Rp1.969 triliun. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/16

Jakarta, Aktual.com — Kementerian BUMN mengakui masih membutuhkan penyertaan modal negara (PMN) untuk banyak perusahaan pelat merah itu, alasannya PMN itu untuk meningkatkan kinerja perusahaan bukan untuk menyehatkan perusahaan. Tapi faktanya penerima PMN 2015 ada perusahaan penerima yang rugi.

“Bagi kami, PMN itu tidak boleh untuk menyehatkan perusahaan, tapi untuk mengembangkan perusahaan. Hanya untuk mendukung RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) pemerintah,” jelas Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Jumat (22/1).

Bahkan ia meyakini, Presiden Joko Widodo saja menginstruksikan PMN itu bukan untuk menyehatkan perusahaan pelat merah yang sakit atau yang dulu disebut BUMN Zombie atau Dhuafa. “PMN itu untuk peningkatan kinerja,” kata dia.

“Bahkan hebatnya PMN di BUMN itu akan meleverage perusahaan sampai 2-3 kali dan dananya tetap ada di BUMN. Makanya kami tidak kasih PMN ke BUMN rugi,” tandas dia.

Namun, Harry lupa, dari total Rp7,3 triliun PMN untuk tujuh BUMN di sektornya pada 2015 lalu justru banyak perusahaan yang kategori sakit. Seperti PT Dok dan Perkaplan Kodja Bahari (Persero). Tahun 2014 lalu, PT DKB mengalami kerugian sebanyak Rp176 miliar. Lantas, di 2015 ia mendapat suntikan PMN Rp200 miliar.

Juga PT PAL Indonesia (Persero) yang mendapat PMN Rp1,5 triliun, pada 2013 merugi sebesar Rp388 miliar. Bahkan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk yang digelontori PMN sebanyak Rp3,4 triliun justru setahun sebelumnya merugi Rp775 triliun.

Kalau Kementerian BUMN terus membodohi publik, layak kah Menteri BUMN Rini Soemarno dipertahankan? Pasalnya,Rini tetap akan memperjuangkan kucuran PMN untuk perusahaan-perusahaan rugi.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan