Petugas Brimob Polda Maluku berjaga saat berlangsung penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (CMP) milik pengusaha Franky Tanaya alias Sok Kok Seng di kawasan jalan Diponegoro Nomor 25, Ambon, Maluku, Jumat (22/1). KPK menggeledah PT CMP terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota komisi V DPR-RI Damayanti Wisnu Putranti dalam proyek pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku. ANTARA FOTO/Embong Salampessy/foc/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara