Jakarta, Aktual.com — Komisi V DPR mengaku belum pernah membahas anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang saat ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum selama itu kita belum pernah membahas itu. Karena pada saat dia tertahan, sampai sekarang ini kita belum bersikap. Bahkan kita juga sudah pernah rapat tertunda dengan PU Pera,” ujar anggota Komisi V Ridwan Bae di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).
Terlepas dari penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan rekannya yakni politisi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti , Ridwan mengatakan setiap Komisi V berhak membicarakan proyek dimanapun. Yang penting, kata dia, memperjuangkan dapilnya.
Namun, ia mengakui bahwa Maluku terabaikan dari pengawasan. Sehingga, ada anggota dewan yang “nakal”.
“Komisi V itu anggota DPR, berhak membahas proyek dimanapun. Tidak terkecuali di Maluku. Tetapi kadang kala yang kita bahas secara nasional ialah yang sifatnya trend. Tentu kita anggap penting. Trans Bandung-Surabaya, trans irian, misalnya itu secara khusus dibahas. Di komisi V adalah yang terpenting membahas bagaimana memperjuangan dapil masing-masing itu dominan. Sehingga maluku ini terabaikan pada waktu itu,” jelasnya
“Nah kita kaget bawa teman kita terkait dengan itu,” imbuhnya
Politisi Golkar ini mengaku tak mengetahui secara pasti kasus sebenarnya. “Saya nggak tau, yang kita tau kan dia ada di televisi, kita baca di koran-koran,” kata Ridwan
Ridwan juga mengaku, pasca tertangkap tangannya Damayanti dan dinyatakan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihaknya belum melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Enggak ada sama sekali. Memang sejak itu komunikasi kita dengan Damayanti nggak ada. Dan sejak awal juga memang kita kurang komunikasi. Artinya Damayanti itu sebenarnya orangnya adalah dia low profile, kemudian orangnya sederhana, dia cukup aktif menyampaikan padangannya di komisi V, tapi bahwa terhadap kejadian kemarin sama sekali kami tidak tau,” ungkapnya
Sementara, terkait adanya kabar uang Rp69 miliar rupiah yang disetorkan ke Komisi untuk melancarkan proyek yang digarap Damayanti, Ridwan bersumpah dirinya tak menerima perihal isu suap tersebut.
“Saya tidak tau. Saya boleh bersumpah sampai detik ini belum pernah dapat bagian itu. Saya juga baru dengar kali ini kebagian 69 miliar bagaimana ceritanya,” cetusnya
Ridwan enggan berkomentar lebih jauh soal keterkaitan Damayanti dengan anggota Komisi V Budi Supriyanto. Bahkan, kabar yang mengatakan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia menyetujui sebagai pimpinan.
“Saya nggak tau. Saya kan anggota biasa di komisi V. Saya tidak bisa mengatakan tidak atau iya. Untuk saya mendengarkanpun baru kali ini,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh: