Jakarta, Aktual.com – Partai politik gurem di DKI Jakarta disarankan membangun koalisi guna mengusung calon gubernur pada pemilihan kepala daerah ibu kota, 9 Februari 2017 mendatang.

Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Djoni Gunanto mengatakan, poros anyar tersebut merupakan alternatif, agar masyarakat ditawarkan banyak pilihan pada pesta demokrasi lokal mendatang.

Untuk membentuk koalisi ini, pertama-tama antar parpol dengan perolehan kursi kecil di Kebon Sirih ini, disarankan berkoordinasi dan merumuskan kesepakatan bersama tentang visi misi.

“Buat konvensi untuk cagub. Ini sangat demokratis,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/1),

Mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu menambahkan, sebaiknya dalam menjaring calon koalisi tersebut melakukannya secara terbuka dan menerima baik kader maupun non-kader.

“Apakah ini dapat berjalan? Sangat bisa. Partai kecil wajib menjaga integritas, komitmen, dan konsisten,” kata dia.

Djoni berkeyakinan, calon yang diusung poros itu bisa menjadi kuda hitam bagi kontestan lain.

“Jika ini dilakukan, bukan tidak mungkin menyedot tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi.”

Berdasarkan UU No. 8/2015 diketahui, syarat untuk mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur parpol membutuhkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pada pemilihan legislatif.

Mengingat ada 106 kursi DPRD DKI, maka butuh sekitar 21-22 kursi sebagai syarat untuk mendaftar.

Adapun perolehan kursi terbontot di Kebon Sirih adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, NasDem 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, dan Partai Golongan Karya (Golkar) 9 kursi. Bila keempat parpol tersebut bergabung, maka memenuhi syarat untuk mengajukan calon pada pilkada mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu