Jakarta, Aktual.com — Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto menyebutkan, pelaku pengeroyokan aparat, Rico 36 tahun, merupakan seorang pengguna sekaligus pengawal bandar narkoba, Mami Yola.
“Dia (Rico) adalah pengguna sekaligus melakukan backing,” kata Eko di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jum’at (22/1).
Lanjut Eko, Rico merupakan salah satu orang yang melakukan pengeroyokkan polisi di Matraman Selasa 18 Desember lalu dengan pelaku lain yang terlebih dulu tewas, yaitu Ade Badak 38 tahun.
“Tapi yang jelas, saya sampaikan ada 12 pelaku yang terindikasi dalam pengeroyokan kemarin. Kami akan kejar sampai kemana pun,” kata dia.
Dalam pengeroyokan polisi tersebut, Rico membawa belati, kemudian digunakannya untuk menikam Iptu Prabowo.
“Pada saat penimpukan itu, Iptu Prabowo sempat mengelak dan langsung ditebas oleh Ade Badak, lalu Rico lanjut menikam Prabowo,” ujar dia.
Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa Rico memang sudah lama tergabung dengan jaringan Mami Yola.
“Sudah jelas dia sudah lama,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu