Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan melepas pihak-pihak yang diduga mengetahui dan terlibat kasus pengamanan proyek jalan di Ambon, Maluku. Terlebih, KPK sudah menjerat anggota komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Belakangan KPK juga telah mencekal kolega politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, yakni Budi Supriyanto yang tak lain merupakan politikus Partai Golkar.

“Sejauh ini yang dicekal baru dua, Budi Supriyanto dan Asenk (Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, Seng So Kok), soal Yudi Widiana Aida (Wakil Ketua Komisi V DPR), tunggu saja,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonnfirmasi, Senin (25/1).

Keterlibatan Yudi ini mencuat ketika ruangannya ikut digeledah oleh penyidik KPK. Apalagi, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu disebut mengetahui proyek di Kementerian PUPR yang sudah dibahas di komisi V DPR.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun telah memberikan sinyal bahwa kasus Damayanti adalah awal ke arah kasus yang lebih besar.

“KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan,” kata Syarif beberapa waktu lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu