Jakarta, Aktual.com — Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris berinisial R di Bekasi pada Jumat (22/1). Dia ditangkap karena diduga memberi dukungan logistik kepada kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dikomandoi Santoso.
“Perkembangan penanganan kasus Thamrin ditangkap saudara R. Keterlibatan pendukung logistik kelompok Santoso,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono di kantornya, Jakarta, Senin (25/1).
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Bahkan, kata Suharsono, polisi akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
“Sekarang masih terus dilakukan pengembangan,” ujar dia.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan 12 orang sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata dan perencanaan melakukan amaliyah (aksi teror) serta mendukung gerakan kelompok MIT yang diketuai oleh Santoso.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, AF alias H alias AJ alias JT alias M, kemudian yang kedua, SF alias C alias MM alias DA. Ketiga, S alias STM alias GD alias I alias P alias SB. Keempat, B alias AM alias BB. Kelima WFB alias U alias AU alias AA. Sedangkan yang keenam MFS alias F.
Sementara enam tersangka lainnya adalah narapidana yang dipinjam dari Lapas Nusakambangan dan Lapas Kelas I A Tangerang sebagai tersangka. Antara lain, AP alias A. Kedua EB, ketiga Z alias ZN, keempat W alias HM, kelima QM serta keenam SA alias B.
“Kelompok berikutnya dari hasil pengembangan terhadap pelaku-pelaku yang kita tangkap terkait kepemilikan senpi dan rencana melakukan amaliyah (aksi teror), serta dukungan terhadap MIT pimpinan Santoso,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin di Mabes Polri, pekan lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu