Jakarta, Aktual.com — Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga meminta jajaran di bawahnya segera mengkaji usulan Koperasi sebagai salah satu lembaga non bank diberi kewenangan untuk menyalurkan kredit usah rakyat (KUR).
“Kita akan kaji lebih matang bagaiman koperasi bisa jadi pelaksana KUR. kalau Koperasi jadi pelaksana KUR untuk memudahkan kredit kepada anggotanya,” kata Menkop Puspayoga dalam acara sosialisasi percepatan penyaluran KUR 2016 dan pengembangan kewirausahaan di Surabaya, yang diterima aktual.com melaui rilis di Jakarta, Senin (25/1).
Selanjutnya menurut Puspayoga yang perlu diperhitungkan mengenai linkednya. apabila bank menyalurkan KUR kepada koperasi dengan bunga 9 persen, selanjutnya kata dia diangka berapa koperasi harus menerapkan bunga kepada anggotanya.
Dia mengaku tengah mendorong percepatan penyerapan KUR 2016 hingga memenuhi target minimal Rp 100 triliun. Keterlibatan Koperasi sebagai penyalur KUR baru akan diterapkan tahun ini seiring dengan keinginan pemerintah menggenjot Koperasi dan UKM meningkatkan produktifitasnya.
Selain itu, Mantan Wakil Gubernur Bali itu berjanji akan rutin melakukan soasialisai agar penyerapan KUM yang ditargetkan bisa terealisasi. Ia optimis bila sektor KUKM berjalan dengan baik, maka hal itu akan bisa mengurangi pengangguran, menambah lapangan kerja dan pemeratan kesejahteraan akan tercapai.
“Percepatan KUR ini, saya akan turun ke seluruh Indonesia seperti tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya cuma 4 bulan waktu terlalu sedikit, sekarang rentan waktunya 1 tahun saya akan road show terus ke daerah-daerah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan