Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir tak membantah, proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) ‘garapan’ Dewie Yasin Limpo bisa dikelola oleh PLN. Hal itu bisa dilakukan jika PLN membeli pembangkit listrik tersebut.

“Ujungnya (hasilnya bisa dikelola PLN). Kalau di jual (sama Kementerian ESDM),” kata Sofyan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (25/1).

Dalam kesempatan kali ini, Sofyan mengungkapkan jika PLN sebetulnya sudah memliki proyek PLTMH di Indonesia Timur. Tapi, khusus di Deiyai, tutur dia, adalah milik Kementerian ESDM.

“Ada, ada (proyek PLTMH di Indonesia Timur). (Deiyai) tidak, itu APBN. (Proyek PLTMH PLN) banyak, ada 400-an,” jelasnya.

Namun demikian, ketika ditanya apakah PLN pernah diajak berbicara soal proyek ‘bancakan’ Dewie, Sofyan membantahnya. “Tidak ada (pembahasan),” ujar Sofyan.

Diwartakan sebelumnya, hari ini Sofyan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua. Kasus tersebut menjerat anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby