Jakarta, Aktual.co — Presiden Direktur (Presdir) PT Arutmin Indonesia, Saptari Hoedaja akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/5). Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Adriansyah.
Penyidik lembaga antirasuah menduga Saptari mengetahui bagaimana pola suap yang diterima Adriansyah, yang diketahui sebagai politikus partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.
“Iya betul, yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka AH (Andrew Hidayat),” jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Perusahaan pimpinan Saptari diketahui bergerak di bidang pertambangan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur. Saptari bukan hanya memimpin PT Arutmin, dia juga tercatat menjadi Presiden Direktur PT Bumi Resources.
Seperti diketahui, Andrew Hidayat yang merupakan Direktur PT Mitra Maju Sukses (MMS) disinyalir menjadi pemberi suap kepada Adriansyah. Suap tersebut diberikan untuk memuluskan penerbitan izin usaha pertambangan milik PT MMS di Tanah Laut.
Kasus tersebut mulai mencuat saat Tim Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan di Sanur, Bali, 9 April 2015. Saat itu, KPK berhasil menangkap Adriansayah yang diduga tengah bertransaksi dengan kurir suap PT MMS, Agung Krisdianto.
Dalam tangkap tangan yang dilakukan bertepatan dengan Kongres PDIP itu, lembaga antirasuah juga menyita sejumlah uang sebesar Rp 500 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby