Jakarta, Aktual.com — Penyidik Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/1) malam ini akan melakukan gelar perkara internal secara tertutup. Pertemuan itu terkait dengan penanganan kasus kematian Wayan Mirna Salihin 27 tahun.
Apalagi, dokumen laboratorium forensik atas jasad Mirna yang selama ini ditunggu-tunggu akan segera diserahkan. “Alhamdulillah hasil Puslabfor sudah ditanda tangan, sekarang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujar Dikrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Krisna Murti, Senin (25/1).
Krisna pun berjanji akan mengumumkan secara langsung. Namun, saat ini dia mengaku akan melakukan pertemuan internal. Apalagi, klaim Krisna, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti.
“Alat bukti kami sudah punya beberapa, keterangan ahli kami sudah punya, ahli yang akan kami periksa lebih dari enam ahli nanti, tapi kami sudah punya minimal tiga ahli,” ujar dia.
Dokumen forensik yang menjelaskan soal kandungan sianida di tubuh Mirna sudah berada di tangan pihak Polda Metro Jaya. Krishna beserta penyidik berencana akan melakukan ekspos ke Kejaksaan Tinggi pada Selasa 26 Januari 2016.
“Kalau ini (dokumen) keluar kita akan memforward faster. Karena nanti berkas kami yang menyajikan di pengadilan kan JPU (Jaksa Penuntut Umum), maka kami akan koordinasi ekspos seperti ini. Kalau mereka mengatakan cukup ya sudah atau kalau kurang kami akan dalami lagi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu