Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir mengakui jika perusahaan yang dia pimpin, sudah menganggarkan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) untuk Indonesia bagian timur.

Hal itu dia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap usulan penganggaran proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai, Papua.

“Ada, ada (proyek PLTMH di Indonesia Timur). (Proyek PLTMH PLN) banyak, ada 400-an,” beber Sofyan, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1).

Diketahui, anggota Komisi Vll DPR, Dewie Yasin Limpo diduga menerima uang suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, lrenius Adii serta pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setyadi.

Suap yang diberikan melalui asisten pribadi Dewie, Rinelda Bandaso itu diberikan, agar Dewie meloloskan anggaran untuk pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.

Pada keterangan di persidangan, Rinelda Bandaso alias lne menyebut bahwa Dewie bersedia memperjuangkan anggaran tersebut agar masuk ke dalam APBN 2016. Namun, Dewie meminta dana pengawalan sebesar 10 persen dari total nilai alokasi proyek yang diusulkan sebesar Rp 50 miliar. Setelah dilakukan tawar menawar, fee yang disepakati hanya 7 persen.

Ine menyebut proposal usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai akan dimasukkan ke Kementerian ESDM. Namun, dalam beberapa pembahasan anggaran tersebut tidak bisa dialokasikan.

Lantaran, proyek pembangkit listrik hanya bisa dianggarkan melalui APBN dengan proses pengadaan secara lelang elektronik di Kementerian.

Menurut Ine, usulan permohonan alokasi anggaran itu kemudian tetap diupayakan melalui dana tugas pembantuan hingga dengan cara memasukkan dalam dana aspirasi. Tapi lagi-lagi upaya tersebut tidak berhasil.

Dan akhirnya, jalan yang ditempuh adalah dengan memasukkan angaran tersebut ke BUMN, dalam hal ini PT PLN (Persero).

“Tapi dana aspirasi tidak berhasil juga. (Diganti) dana BUMN,” ujar Ine.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby