Jakarta, Aktual.co — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan pertemuan lanjutan komisi fatwa se-Indonesia, dan salah satu materi yang dibahas adalah bagaimana status pemimpin yang tak menepati janji kampanye.
“Salah satu materi yang akan dibahas adalah bagaimana status pemimpim yang tidak menepati janji-janjinya saat kampanye,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesi (MUI) KH Ma’ruf Amin, di Jakarta, Jumat (5/6).
Dikatakan, dalam pandangan fikih memang masih terdapat perbedaan apakah seorang pemimpin, dalam hal ini presiden, yang tak memenuhi janji kampanye berdosa atau tidak.
Dirinya membenarkan bahwa ketika seorang presiden diambil sumpah jabatan, tak disebutkan secara spesifik soal kewajibannya untuk mentaati janji kampanye.
“Dalam sumpah jabatan tersebut tidak ada kata yang menyabutkan presiden wajib memenuhi janji-janjinya yang disampaikan saat kampanye,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: