Hakim tunggal Udjiati saat membacakan vonis sidang pra peradilan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016). Dalam amar putusannya Hakim tunggal Udjiati menyatakan penetapan tersangka RJ Lino oleh KPK adalah sah menurut hukum dan menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Dirut Pelindo II, RJ Lino.

Artikel ini ditulis oleh: