Jakarta, Aktual.com — Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Nasionalisasi Aset (Ganas) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/1).
Kedatangan mereka dalam rangka memantau dan mengawal perkembangan gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino atas penetapan tersangkanya oleh KPK.
“Bahwa upaya praperadilan yang dilakukan RJ Lino melalui kuasa hukumnya merupakan upaya tindakan melindungi kejahatan konstitusi yang dilakukan RJ Lino di Pelindo II,” ujar salah satu pendemo dalam orasinya di PN Jaksel, Selasa (26/1).
Dalam unjukrasa tersebut, massa meminta seluruh pihak untuk menjaga kewibawaan dan martabat pengadilan dari upaya perbuatan melindungi kejahatan yang merugikan negara.
“Meminta hakim untuk menolak gugatan RJ Lino agar KPK dapat mengadili dan seret RJ Lino ke bui (penjara),” demikian orator.
Sebelum meninggalkan pengadilan, massa aksi pun membacakan pernyataan sikap dan menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk terlibat aktif dalam menyelamatkan aset nasional agar tidak terjadi lagi kejahatan seperti yang dikukan mantan anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby