Terpidana Abu Bakar Ba'asyir mengikuti sidang peninajuan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Sidang kedua ini menghadirkan lima saksi dan dua alat bukti. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara