1 dari 5
Terpidana Abdulah Sunata memasuki ruang tahanan saat jeda sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Sidang kedua ini menghadirkan lima saksi dan dua alat bukti. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir mengikuti sidang peninajuan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Sidang kedua ini menghadirkan lima saksi dan dua alat bukti. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Ketua FPI Habib Rizieq memasuki ruang sidang pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Sidang kedua ini menghadirkan lima saksi dan dua alat bukti. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Petugas kepolisian melakukan penjagaan pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu bakar Ba'asyir di sekitar ruang sidang Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Polres Cilacap dan Polda Jateng menerjunkan 1600 personel polisi bersenjata lengkap untuk melakukan pengamanan sidang tersebut. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Petugas kepolisian melakukan penjagaan pada sidang peninjauan kembali terpidana Abu bakar Ba'asyir di halaman Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (26/1). Polres Cilacap dan Polda Jateng menerjunkan 1600 personel polisi bersenjata untuk melakukan pengamanan sidang tersebut. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/aww/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















