Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/1). Rapat tersebut membahas berbagai agenda seperti Blok Mahakam, Blok Masela, PT Freeport Indonesia, Lapindo hingga fit & proper test anggota BPH Migas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Komite Eksplorasi Nasional (KEN) kembali diperpanjang masa kerjanya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

KEN yang dibentuk sejak 12 Juni 2015 tersebut dengan akhir masa kerja tanggal 31 Desember 2015 yang lalu kembali diperpanjang masa kerjanya oleh Menteri ESDM, Sudirman Said untuk masa kerja setahun kedepan terhitung sejak awal Januari 2016.

“Jadi saya putuskan untuk kembali memperpanjang masa kerja KEN selama setahun, setelah saya mendengarkan hasil laporan kinerja KEN selama ini,” kata Sudirman Said kepada Wartawan sesaat setelah melakukan rapat dengan para anggota KEN di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa sore (26/1).

Sudirman menuturkan, perpanjangan masa kerja KEN juga menambah tugas yang harus diemban oleh KEN.

“Kalau sebelumnya hanya fokus pada Minyak Bumi dan Gas, kedepan tugasnya diperluas untuk mengurus Geothermal dan Minerba,” papar Sudirman.

Sementara itu, Ketua KEN Andang Bachtiar mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan hasil akhir laporan KEN selama masa kerja 2015.

“Termasuk rencana kedepan dan rekomendasi yang sementara kita implementasikan di lapangan mulai tahun 2016 ini,” ungkapnya.

Andang mengungkapkan, salah satu rekomendasi yang akan dilaksanakan adalah penerapan blok basis dalam kontrak kerja.

“Dan juga perubahan tata kelola migas selama ini,” ujarnya.

Andang juga membeberkan, untuk masa kerja tahun ini KEN bernggotakan  76 orang yang sebelumnya hanya  47 orang.

“Sesuai dengan penambahan tugas KEN kedepan, dalam anggota KEN juga sudah bergabung dari  mereka yang berlatar belakang Panas Bumi dan Minerba,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka