Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama siap membantu Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan siap menerima dan membantu Tim Audit BPK dengan tangan terbuka lebar dalam melaksanakan tugasnya.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemenag Nur Syam ketika menerima Tim Audit BPK RI yang dipimpin Auditor Utama KN V, Bambang Pamungkas dalam acara ‘Entry Briefing Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Kemenag’ di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat no 3-4 Jakarta, Rabu (27/1), yang ikut dihadiri oleh para Pejabat Eselon I dan II di seluruh unit eselon I.
Secara simbiolis, Bambang Pamungkas selaku Auditor Utama KN V menyerahkan surat tugas tim audit kepada Sekjen Nur Syam yang akan melakukan audit atas pelaksanaan program dan laporan keuangan Kemenag Tahun 2015.
Sekjen Kemenag mengucapkan rasa terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang selama ini dilakukan, di mana hasil pemeriksaan, penilaian dan opini dari BPK sendiri Kemenag mendapatkan penilaian ‘WTP’ dari BPK.
“Semoga ke depan Kemenag bisa menjadi lebih baik,” harap Sekjen, kepada Aktual.com, di Jakarta.
Dan Nur Syam mengatakan, sejauh ini terdapat beberapa kendala yang membuat Kemenag seringkali mendapatkan catatan. Di antaranya yaitu, jumlah satuan kerja yang terus meningkat jumlahnya.
Ia menjelaskan, Satker Kemenag setiap waktu berubah dan semakin bertambah. Sampai detik ini ada 4.510 Satker di lingkungan Kemenag.
“Dan ada kemungkinan jika untuk ke depan akan terus bertambah.”terang Nur Syam menambahkan.
Tak hanya itu, Nur Syam pun juga mengungkapkan kendala lain yakni adanya perubahan sistem akuntasi yang memakai dan berbasis aktual terkait aset Kemenag. Namun demikian, Nur Syam bersyukur jika sejauh ini aset Kemenag selalu mengalami perubahan secara nilai.
“Alhamdulillah, jika pada 2007 lalu aset Kemenag hanya sekitar Rp6,7 triliun, kini sudah mencapai Rp40 triliun,” katanya lagi.
Terkait dengan purna tugas BPK, Sekjen melihat, maksud dari kedatangan BPK dalam rangka melakukan pemeriksaan keuangan yakni, untuk menjalin kerja sama agar Kemenag ke depan bisa lebih baik.
“Kami Kemenag menganggap, BPK sebagai mitra kerja. Untuk itu, semoga kita mampu memahami posisi masing-masing. Selain itu kita juga harus mempunyai visi yang sama, yakni agar ke depan, Kemenag bisa lebih baik. Dan juga, kita harus menyamakan frekuensi gelombang. Salah satunya adalah memahami bersama Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan aturan-aturan lainnya yang telah ditetapkan,” urai ia memaparkan.
“Mari kita bekerja sama. Jika tangan kanan kita ada laporan keuangan, maka tangan kiri kita juga memegang laporan kegiatan. Kita juga harus menyamakan waktu, dan kami siap menyediakan waktu untuk diskusi dan bekerja sama,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh: