1 dari 4
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella (kedua kanan) mendengarkan Saksi Fransisca Insani Rahesti alias Sisca (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Rio dan Sisca menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti yang didakwa menyuap Rio Capella sebesar Rp200 juta melalui Fransisca guna memudahkan pengurusan penyelidikan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan Istrinya Evy Susanti (kedua kiri) mendengarkan keterangan Saksi Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Rio Capella menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti yang didakwa menyuap Rio Capella sebesar Rp200 juta melalui Fransisca guna memudahkan pengurusan penyelidikan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella (ketiga kiri) bersama Gatot Pujo Nugroho (ketiga kanan) dan Istrinya Evy Susanti (kanan) melihat barang bukti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Rio Capella menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti yang didakwa menyuap Rio Capella sebesar Rp200 juta melalui Fransisca guna memudahkan pengurusan penyelidikan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella (kiri) melambaikan tangan usai menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/1). Rio Capella menjadi saksi untuk terdakwa Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti yang didakwa menyuap Rio Capella sebesar Rp200 juta melalui Fransisca guna memudahkan pengurusan penyelidikan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















