Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Fahmi Zulfikar Hasibuan, Ilal Ferhard, membantah memiliki bukti pertemuan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
“Itu dipelintir,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (27/1).
Ilal lantas menceritakan kronologisnya. Kala itu, di Bareskrim Mabes Polri, dirinya ditanyai wartawan soal adanya pertemuan Ahok dengan Prasetio, sebagaimana dikatakan Amir Hamzah, pengamat Budgeting Metropolitan Watch (BMW) pada suatu pemberitaan.
“Saya jawab, ‘Tanyakan langsung sama yang bersangkutan atau Amir Hamzah, jangan tanya saya’,” bebernya.
Dia menegaskan, tak pernah menyatakan mengetahui ada pertemuan tersebut. Katanya, yang mengetahuinya hanya Bareskrim lantaran sejumlah pihak telah dimintai keterangan.
“Saya sebagai pengacara nggak tahu. Gini saja, kalau mau tahu lebih lanjut tunggu saja di pengadilan,” tandas Ilal.
Ilal sebelumnya menyatakan bakal memberikan bukti baru atau novum terkait kasus yang menjerat kliennya, yakni mengenai keterlibagan Ahok yang bertemu dengan Pras terkait pengadaan 49 unit UPS di sejumlah SMA/SMK.
“Besok (hari ini), kita akan serahkan bukti pertemuan Ahok dengan Prasetio Edi Marsudi,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Senin (25/1).
Ilal menambahkan, pertemuan bersifat informal tersebut beragendakan tentang permintaan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2014.
“Diakui Pak Pras, segera menjawab evaluasi. Dimasukan juga pengadaan scanner dan UPS,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: