Jakarta, Aktual.com — Pihak dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri langsung bergerak cepat dalam menangani kasus penjualan organ tubuh ginjal, pasca menangkap tiga pelaku sindikat perdagangan ginja.
Kamis (28/1), pihak Bareskrim melakukan penggeledahan di beberapa klinik di wilayah Bandung Jawa Barat. “Penggeledahan dilakukan dibeberapa klinik untuk mencari barang bukti berupa dokumen,” ujar Kanit TPPO Subdit III Dittipindum Bareskrim AKBP Arie Darmanto lewat pesan singkat.
Sementara Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana menjelaskan, dalam kasus ini para korban sebelum dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk transplantasi ginjal dilakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung.
Dimana korban dan penerima donor menemu dokter ahli ginjal membawa hasil lababoratorium.
Lalu dokter membuat surat pengantar ke sebuah rumah sakit swasta untuk di Cross Match (pencocokan darah).
“Diduga ada keterlibatan oknum dokter dan pihak rumah sakit. Karena ada persyaratan administrasi yang tidak dilakukan yaitu pembuatan surat persetujuan dari pihak pendonor. Surat ini tersangka HR yang buat dan diserahkan ke bagian Administrasi Rumah Sakit,” ujar Umar.
Selama satu tahun ini sindikat penjual organ sudah menjaring 15 korban. Rata-rata warga Jawa Barat yakni Garut, Bandung, Soreang dan lainnya menjadi korban.
“Korbannya rata-rata pekerja kasar dari kalangan bawah seperti sopir, petani, tukang ojek dan lainnya. Umur mereka antara 20-30 tahun,” kata Umar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu