Jakarta, Aktual.com — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Dengan membakar ban di depan gerbang utama komplek parlemen menyampaikan sejumlah tuntutannya.

Ketua Umum LMND periode 2015-2017, Jami Kuna menolak secara tegas rencana pemerintah dan DPR RI untuk menghidupkan kembali peran militerisme dan kewenangan intelejen melakukan penangkapan.

“Kami menolak hidupnya militerisme ala orde baru, satu diantaranya terkait adanya rancangan undang-undang keamanan nasional, yang akan mengancam demokrasi dan hak asasi manusia kita di Indonesia,” kata Jami disela-sela aksi demontrasinya, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (28/1).

Tidak hanya itu, LMND, sambung Jami dalam rancangan Undang-Undang nantinya akan memberikan kewenangan terhadap BIN melakukan penangkapan.

“Itu berarti pemerintahan kita akan mengembalikan kekuatan orde baru di masa kini, dan ini akan sangat mengkhawatirkan, karena akan ada upaya kriminalisasi dalam pemberlakuan UU itu nantinya,” tandas dia.

Dalam aksinya tersebut, puluhan mahasiwa ini sempat berlangsung ricuh dengan aprat kepolisian dari satuan Sabara yang mengawal jalannya aksi. Peristiwa itu terjadi, ketika pihak kepolisian akan memadamkan aksi bakar ban yang dilakukan para mahasiswa.

Ketika akan memadamkan, mahasiwa menghangi aparat kepolisian dan terjadi bentrok antara mahasiwa dengan aparat kepolisian, namun bentrokan tidak berlangsung lama, lantaran pasukan sabara ditarik mundur masuk ke dalam parlemen.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang