Jakarta, Aktual.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melaksanakan pelelangan wilayah kerja panas bumi Gunung Talang Bukit Kili di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, pada 2016.

“Tahun ini pemerintah pusat sedang melaksanakan pelelangan wilayah kerja panas bumi Gunung Talang Bukit Kili untuk mendapatkan pengembang panas bumi yang kompeten, profesional, berkualitas,” kata Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Panas Bumi, Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Budi Herdiyanto di Kabupaten Solok, Kamis (28/1).

Ia menyampaikan hal itu pada acara sosialisasi pengembangan panas bumi di wilayah kerja Gunung Talang-Bukit Kili Kabupaten Solok.

Menurutnya, pemerintah menargetkan rencana pengembangan di wilayah kerja panas bumi Gunung Talang – Bukit Kili sebesar 20 Megawatt.

“Daya tersebut mampu menerangi sekitar 15.000 rumah penduduk,” ujarnya.

Ia mengatakan walaupun daya yang dihasilkan tidak sebesar potensi yang dimiliki atau tidak cukup untuk menerangi seluruh kebutuhan warga Kabupaten Solok, namun dengan eksplorasi yang baik dan berkelanjutan bisa jadi ditemukan cadangan yang lebih besar nilainya.

Hal ini mungkin saja terjadi, karena eksplorasi panas bumi adalah eksplorasi bawah permukaan yang mempunyai rentang peluang kesuksesan yang sangat bervariasi antara 20 persen hingga 90 persen, kata dia.

Pemerintah berharap dengan adanya kegiatan pengusahaan panas bumi di Kabupaten Solok terutama di sekitar wilayah kerja panas bumi Gunung Talang – Bukit Kili ini dapat menumbuhkan ekonomi di lingkungan masyarakat sekitar proyek, ujarnya.

Bukan hanya dengan efek nilai 20 Megawatt saja yang menjadi tujuan akhir pengusahaan panas bumi ini, tetapi dapat kita bayangkan manfaat lain yang dapat dirasakan warga, kata dia.

Sementara Penjabat Bupati Solok Devi Kurnia menyebutkan wilayahnya memiliki potensi panas bumi sebesar 193 Megawatt yang tersebar pada tiga lokasi.

Tiga titik tersebut berada di Surian dengan kapasitas 75 Megawatt, Sumani 52 Megawatt dan Gunung Talang 66 Megawatt, katanya.

Ia berharap dilakukan sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat sehingga ketika sudah mulai dilakukan eksplorasi tidak terjadi penolakan.

“Kemudian pemenang lelang harus benar-benar melakukan eksplorasi, jangan setelah menang tidak dikerjakan,” lanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka