Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran dan realisasi program kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2016.
“Tahun ini, OJK dilibatkan dalam pengawasan program KUR karena berdasarkan hasil evaluasi, risiko kredit macet atau ‘non performing loan’ (NPL) cukup tinggi pada penyaluran KUR sebelumnya,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon setelah meresmikan Gedung OJK Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (28/1).
Pemerintah akan memberikan program KUR pada tahun 2016 sekitar Rp100 hingga Rp120 triliun dengan menurunkan suku bunga kredit menjadi 9 persen per tahun dan angka bunga tersebut menurun dibandingkan dengan sebelumnya, 12 persen.
“KUR lama sudah berlalu, dengan catatan NPL yang cukup tinggi. Itu merupakan program pemerintah dan sepenuhnya kendali pemerintah. Tetapi sebelumnya OJK belum terlibat dalam pengawasan,” tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI karena OJK ditunjuk secara resmi menjadi pengawas perbankan.
“OJK yang sudah mendapatkan tugas pengawasan itu harus siap menjalankannya dengan baik, terutama untuk menekan terjadinya kredit macet. Kami berharap penyerapan KUR tahun ini bisa maksimal,” ucap Nelson yang juga Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan.
OJK, lanjut dia, terus berkoordinasi dengan perbankan agar proses penyaluran KUR dapat dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pengendalian risiko yang baik, sehingga potensi kredit macet dapat ditekan.
Untuk menyalurkan KUR kepada masyarakat di berbagai daerah, pemerintah telah menunjuk lembaga penyalur KUR yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia (BNI), bank umum, dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB).
“Tidak hanya bank BUMN yang menyalurkan KUR tersebut dan kemungkinan akan ada tambahan jumlah bank penyalur KUR di berbagai daerah,” katanya.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyampaikan realisasi penyaluran KUR pada 2015 hanya sebesar Rp21,4 triliun dari target Rp30 triliun.
Program KUR sebesar Rp21,4 triliun disalurkan kepada 96.424 debitur dan rata – rata KUR yang diterima setiap debitur tidak melebihi Rp25 juta dan syaratnya, bank tersebut tidak boleh memiliki NPL diatas 5 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka