Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (kiri) memperhatikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana saat sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (28/1). Abraham Lunggana diminta kesaksiannya terkait kasus yang merugikan keuangan APBD-P DKI Jakarta sebesar Rp81 miliar. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/16.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta 2009/2014, Ferrial Sofyan, mengklaim bahwa rapat Banggar tidak banyak melakukan pembahasan secara detail ketika mengulas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi untuk terdakwa pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah SMA/SMK se-Jakarta Barat, Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

“Tentu (pembahasan) dilaksanakan di Banggar. Cuma, kegiatan-kegiatan ini sejak awal dilakukan di komisi. Sehingga, (tugas) di Banggar ditangani di Sub Banggar,” ujar Ferrial Sofyan.

Lebih lanjut dikatakan, jika kalau ada sesuatu yang belum sempurna (hasil pembahasan di tingkat komisi), barulah dirinya akan membahas di Banggar.

Selain itu, imbuh bekas koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini, Banggar juga hanya membahas mengenai pagu anggaran saja.

“Misal, mereka laporkan x dari komisi ini. Tapi, setelah di Sub Banggar X+1. Terus, kita (Banggar) lihat, bisa ditolerir atau tidak,” bebernya.

Banggar, klaim Ferrial, juga hanya membahas beberapa program/kegiatan yang dianggap prioritas gubernur dan hal khusus, seperti penyertaan modal pemerintah (PMP).

Politikus Demokrat itu menambahkan, Banggar juga berwenang melakukan sinkronisasi dan finalisasi anggaran, menyusul rampungnya pembahasan di tingkat Sub Banggar atau komisi. Tujuannya, pagu anggaran antara pengeluaran dan belanja seimbang.

Setelah rampung, rapat bersama kembali dengan TAPD untuk kemudian disepakati. Selanjutnya, diberikan kode rekening oleh eksekutif, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk disahkan dalam paripurna.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka