Denpasar, Aktual.com — Ribuan aktivis Forum Rakyat Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memblokade jalan Basuki Rahmat tepat di depan Kantor Gubernur Bali. Kehadiran mereka untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 700 hektar yang akan dilaksanakan oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

Di depan Kantor Gubernur Bali mereka menggelar panggung rakyat. Lagu-lagu tolak reklamasi Teluk Benoa dikumandangkan. Nampak hadir drummer musisi ternama Superman Is Dead, Jerinx. Tak hanya didominasi anak-anak muda, sejumlah desa adat di Bali yang dengan tegas menyatakan penolakan reklamasi juga turut ambil bagian dalam aksi damai tersebut.

Koordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana menuturkan, aksi demontrasi yang untuk kesekian kalinya digelar ini untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “Rakyat Bali dengan tegas menolak reklamasi berkedok revitalisasi Teluk Benoa,” tegas Gendo ditemui di lokasi, Jumat (29/1).

Pria yang karib disapa Gendo itu secara tegas menyatakan menolak AMDAL rencana reklamasi Teluk Benoa. “Kami juga menyatakan AMDAL reklamasi Teluk Benoa tidak layak,” tegas dia.

Ia juga menegaskan agar seluruh proses berkaitan dengan itu dihentikan serta membatalkan seluruh perizinan yang berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa.

“Kami meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membatalkan proses AMDAL karena prosesnya dilakukan secara tertutup dan mengabaikan aspirasipenolakan masyarakat Bali.

“Kami juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera mencabut izin lokasi yang telah diberikan kepada PT TWBI pada era kepemimpinan Presiden SBY,” jelasnya.

Ia juga meminta agar seluruh proses perizinan kepada investor untuk melakukan upaya reklamasi Teluk Benoa. “Meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan Perpres 51 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 45 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita,” katanya.

Pada saat sama Gendo meminta agar fungsi kawasan Teluk Benoa dikembalikan sebagai kawasan konservasi dengan menerapkan kebijakan konservasi di kawasan Perairan Teluk Benoa.

Sementara di dalam Kantor Gubernur Bali tengah digelar uji publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) reklamasi Teluk Benoa. Diskusi berjalan alot hingga siang ini melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: