Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Pelabuhan Indonesia II, RJ Lino. Hal itu dilakukan, lantaran RJ Lino urung memenuhi panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan hari ini.
Sedianya, bekas anak buah Menteri Rini Soemarno itu akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II, yang dianggarkan pada 2010 silam.
Namun demikian, saat dipastikan kapan pemanggilan kedua itu akan dilayangkan, pihak KPK belum mau mengatakan.
“Nanti diinfokan jadwal ulangnya,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (29/1).
Yang jelas, sambung dia, untuk ketidakhadiran RJ Lino hari ini, pihak KPK sudah menerima surat pemberitahuan dari kuasa hukum-nya, Maqdir Ismail.
“Iya benar sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya tadi pagi,” ujar Yuyuk.
Diketahui, RJ Lino sendiri telah menyandang status tersangka di KPK. Dia duga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II, untuk menunjuk langsung perusahaa asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai penyedia tiga unit QCC tersebut.
Bahkan, RJ Lino juga dituding memanipulasi spesifikasi QCC serta melakukan penggelembungan harga barang tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby