Jaksa Agung HM Prasetyo (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa menilai ada permainan politik yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, terkait pesan singkat atau ‘SMS Kaleng’. Dimana sebelumnya, politikus Nasdem itu membacakan dan menunjukkan sebuah pesan dalam rapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, seharusnya Prasetyo tidak menyampaikan ‘SMS Kaleng’ yang belum pasti siapa pengirimnya. Dalam rapat itu, Prasetyo menuduh SMS itu dari CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Namun sampai detik ini pihak kejaksaan belum dapat membuktikan siapa sesungguhnya pengirim ‘SMS Kaleng’ tersebut.

“Prasetyo itu sebenernya nggak perlu bacakan SMS yang tidak jelas siapa pengirimnya dalam rapat Komisi III. Sama saja Prasetyo menggunakan forum yang seharusnya membahas hal-hal yang seusai fakta,” ujar Desmond di Jakarta, Jumat (29/1).

Apa lagi, lanjut Desmond, SMS yang disampaikan di Komisi III DPR bukanlah SMS yang berupa ancaman. Sehingga menurutnya, Jaksa Yulianto juga tidak perlu melaporkan ‘SMS Kaleng’ tersebut ke polisi.

“Kalau bicara ancaman itu bukan ancmaan. Tidak ada yang menakutkan dari sms itu,” katanya

Untuk itu, kata Desmond, Komisi III DPR akan mengusut adanya dugaan permainan politik yang dilakukan oleh pihak kejaksaan khusunya Jaksa Agung HM Prasetyo. Desmond menilai bisa saja Prasetyo menuduh HT lantaran ingin memeras HT atas kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile-8.

“Jangan-jangan Jaksa Agung ini ingin memeras HT. Jadi sesuatu yang gak ada diada-adakan. Sehingga kita pertanyakan kasus Mobile-8 ini betul-betul kasus yang murni hukum atau main-main politik,” ujar Desmond.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah membentuk panitia kerja (panja) terkait pengusutan kasus Mobile-8 tersebut. Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah benar kasus yang ditangani oleh Korps Adhiyaksa itu benar-benar untuk penegakan hukum atau hanya permainan politik yang dilakukan oleh Prasetyo.

Desmond sendiri sudah terpilih menjadi Ketua Panja Mobil-8 tersebut. Dia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo, Jaksa Yulianto, Hary Tanoesoedibjo dan juga pihak-pihak yang dianggap terkait dalam kasus tersebut. “Panja sudah dibentuk, saya ketuanya. Senin 1 Februari 2016, kita akan rapat. Kita akan tentukan siapa dulu yang akan kita panggil,” ujar Desmond.

Seperti diketahui, Jaksa Yulianto yang menangani kasus mobile 8 melaporkan Ketua Umum Perindo yang juga Bos MNC Group Hary Tanoesodibjo ke Bareskrim mabes Polri karena merasa diancam lewat SMS.

Isi SMS tersebut “Kita buktikan siapa yang salah, siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power”.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu