Jakarta, Aktual.com — Penggagas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Romli Atmasasmita menilai, pelaporan yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung terkait pesan singkat yang dikirimkan oleh seseorang berinisial HT, hanya menambah kegaduhan penegakan hukum di tanah air.
Pasalnya, menurut Romli isi pesan tersebut tidak termasuk ke dalam kategori ancaman terhadap Kejagung. Dia juga berpendapat bahwa tindakan Koprs Adhyaksa itu berlebihan.
“Sekarang begini, dari SMS itu ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak ada kata-kata yang bernada mengancam, itu semua hanya mengingatkan. Kedua, yang SMS pun tak memiliki kekuatan untuk mengancam karena ini hanyalah sebuah SMS,” papar Romli, lewat sambungan telepon, Jumat, (29/1).
Menurut Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran itu, tindakan dengan melapor ke Bareskrim justru hanya membuang waktu dan membuat kegaduhan.
“Jadi saya kira penegak hukum pun pasti mengerti kalau SMS itu bukan untuk mengancam, jadi menggembor-gembornya ke banyak pihak termasuk Bareskrim saya pikir sia-sia, malah menambah gaduh,” terang Romli.
Seharusnya, sambung dia, Muhammad Prasetyo Cs tidak mengumbar permasalahan tersebut, dan lebih baik menyimpannya untuk pembahasan di internal saja.
“Harusnya, dikonfirmasi dulu. Dari mana SMS itu? Mengapa SMS itu dipersoalkan? Bagaimana penyelesaiannya? Bukan malah menambah masalah dengan mengumbar SMS itu kemana-mana,” pungkasnya
Diwartakan sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Yulianto, resmi melaporkan seseorang berinisial HT, yang tak lain adalah Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1).
Anak buah Prasetyo itu menuduh HT telah melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya melaporkan seseorang berinisial HT atas Pasal 29 UU ITE,” ujar Yulianto, di Bareskrim Polri, kemarin.
Pelaporan itu dilakukan dengan berdasar pada pesan singkat yang disinyalir dikirim oleh HT kepada Yulianto. Pihak ‘gedung bundar’ menyebut pesan tersebut berisi ancaman dan terkesan menakut-nakuti.
“Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kekuasaan tidak akan langgeng. Catata, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Indonesia akan dibersihkan,” papar Prasetyo, membacakan pesan tersebut, saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby