Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1). RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara, akibat pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) pada 2010 silam.

Hingga kini, dua lembaga berwenang yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih melakukan perhitungan.

“Audit pasti dari BPKP dan BPK sedang dilaksanakan,” kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, di kantornya, Jumat (29/1).

Diperkirakan kerugian negara akibat korupsi di Pelindo II sebesar 3,6 juta Dollar AS, atau setara dengan Rp32 miliar (kurs Dollar AS 2010). Perhitungan itu tertuang dalam jawaban gugatan praperadilan yang diajukan RJ Lino.

Namun demikian, La Ode meyakini jika hasil akhir perhitungan yang sekarang masih dilakukan, tidak akan jauh dari perkiraan penyidik KPK.

“Menurut kami tidak akan jauh beda dengan yang ada sekarang karena perhitungan sudah menggunakan dengan metode yang sama dengan perhitungan kerugian negara pada umumnya,” kata dia.

Diketahui, dalam praperadilan RJ Lino tim Biro Hukum KPK memaparkan bahwasanya dugaan kerugian negara akibat pengadaan QCC tersebut sekurang-kurangnya mencapai 3.625.922 Dollar ASdalam.

Perhitungan itu berdasarkan Laporan Audit lnvestigatif BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan tiga Unit QCC di PT Pelindo ll pada 2010 Nomor : LHAl-244/D6.02/2011 tanggal 18 Maret 2011.

Dalam menguak pola korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan anak buah Menteri Rino Soemarno itu, Agus Rahardjo Cs juga meminta bantuan kepada ahli teknik dari lnstitut Teknologi Bandung (lTB).

Ahli dari lTB pernah diminta untuk melakukan kunjungan cek fisik dan estimasi harga fasilitas crane PT Pelindo ll di tiga pelabuhan. Di tiga pelabuhan itulah yakni, pelabuhan Panjang, Pontianak dan Palembang, QCC yang dianggarkan pada 2010 ditempatkan.

Menurut perhitungan ahli ITB, ada perbedaan yang cukup signifikan mengenai analisa estimasi biaya (dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton), serta eskalasi biaya akibat perbedaan waktu kontrak dari produsen yang sama.

Perbedaan itu cukup menyentuh angka yang dikeluarkan oleh BPKP.

Diketahui, RJ Lino telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC, di PT Pelindo ll pada 2010. Lembaga anti rasuah menduga, ada penunjukkan langsung yang dilakukan oleh RJ Lino selaku Direktur Utama Pelindo II.

Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan tiga unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh: