Suasana rapat paripurna dimana para anggota DPR dan menteri mengenakan masker saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Aksi memakai masker tersebut digunakan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas DPR terhadap korban bencana asap. Selain itu juga DPR menggalang sumbangan melalui kotak yang disediakan di depan ruang rapat paripurna atau melalui transfer ke bank BUMN.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo optimistis DPR RI dapat memenuhi atau mendekati target program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016, yakni menyelesaikan 40 rancangan Undang-undang.

“Sikap optimistis itu didasarkan pada waktu kerja anggota Dewan yang bertambah sekitar 10 pekan, karena waktu reses dikurangi,” kata Firman Subagyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (29/1).

Menurut Firman, waktu reses anggota DPR RI RI pada 2015, ada lima kali reses per tahun dan setiap reses waktunya sekitar lima pekan.

Selain itu, pada Oktober 2014 hingga Februari 2015, DPR RI masih diwarnai dinamika adanya dua kekuatan politik yakni Koalisi Merah Putih dan Koalisi Idonesia Hebat (KMP-KIH).

“Pada tahun 2015, DPR RI hanya menyelesaikan tiga RUU menjadi UU dari sebanyak 37 RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2015,” katanya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pada tahun 2016, DPR RI menetapkan 40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas.

Namun, pada tahun 2016 ini, kata dia, pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) pengganti memutuskan mengurangi waktu reses sdari lima pekan menjadi tiga pekan.

“Kalau setahun ada lima kali reses, maka akan ada tambahakn waktu sebanyak 10 pekan,” katanya.

Menurut Firman, kelebihan lainnya adalah kondisi kerja anggota dewan sudah stabil, tidak ada lagi dinamika KMP-KIH.

Dia menjelaskan, dari 40 RUU dalam prolegnas 2016, sebanyak 14 RUU adalah ‘carry over’ dari prolegnas 2015 yang saat ini sudah memasuki pembahasan tingkat pertama.

Kemudian, sebanyak tiga RUU sedang menunggu amanat presiden untuk dibahas DPR dan Pemerintah, serta lima RUU sedang diharmonisasi oleh Badan Legislasi DPR.

Dari 40 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2016, diyakini DPR RI dapat menyelesaikan paling tidak 37 RUU.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara