Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku seorang perempuan bernama Dina Maryadi (34) dan temannya Firiansyah (36),” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur di Cikarang, Jumat (29/1).
Menurut dia, kronologis penangkapan pelaku terjadi saat anggota Reskrim Polsek Cikarang Barat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebuah cafe di Jalan Raya Imam Bonjol depan pantai pijat Langgeng Kampung Cibitung RT04/RW11 Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Jumat (29/1) pukul 03.00 WIB.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” katanya.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan dan diketemukan barang bukti berupa satu klip plastik warna putih berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram di atas meja luar cafe.
“Kami juga menangkap dua pelaku yang merupakan pemilik dari barang haram tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Makmur, penangkapan dua orang pelaku itu berlangsung kondusif tanpa perlawanan.
“Kasusnya sedang ditangani Mapolsek Cikarang Barat untuk mendalami lagi jaringannya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka