Jakarta, Aktual.com — Jessica Kumala Wongso, Sabtu (30/1) pagi tadi ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di hotel Neo. Penangkapan terhadap Jessica pun langsung dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan.
Penangkapan Jessica itu terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin 27 tahun, yang tewas usai menyeruput es kopi yang dipesan Jessica. Apakah Jessica akan ditahan pihak kepolisian?
“Kita lihat biarkan teman-teman bekerja selama 24 jam. Nanti, ada keputusan apakah ini akan ditahan atau tidak. Wait and see,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di GOR Sumantri Bojonegoro, Sabtu (30/1).
Dalam kasus ini, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari pukul 23.00 WIB. Kini, Jessica masih menjalani pemeriksaan.
Menilik Ruang Pemeriksaan
Teman satu kampus Mirna ini tetap tenang sambil ngopi ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Setelah ditangkap di hotel Neo Mangga Dua Square, Jessica hari ini digarap sebagai tersangka. Dia terlihat santai, sesekali sambil memegang segelas kopi.
Mengenakan kaos berwarna hitam dan jins warna biru donker, Jessica tampak santai menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan wawancara, Jessica mengatakan trauma dengan kopi usai kematian Mirna Salihin. Dia juga mengaku memiliki masalah lambung, sehingga enggan mengkonsumsi kopi.
Saat ini, Jessica tengah diperiksa penyidik di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu