Jakarta, Aktual.com — Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin 27 tahun, yang tewas usai menyeruput es kopi Vietnam. Jessica pun sudah diciduk di Hotel Neo Mangga Dua Square pagi tadi.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri tidak yakin jika Jessica adalah pelaku pembunuhan Mirna. Dia menduga penetapan tersangka terhadap Jessica salah sasaran.

“Saya tidak yakin si pelaku Jessica, saya tidak yakin bahwa ini pembunuhan korban yang sesungguhnya, saya masih kuat menduga ini salah sasaran,” kata Reza dalam diskusi dibilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1).

Dia mengatakan, alasan kuat jika Jessica tidak terlibat dalam pembunuhan yang menjadi sorotan publik itu adalah alat bukti racun sianida yang dicampur ke dalam kopi Mirna.

Menurutnya, tidak semua orang bisa mendapatkan racun sianida. Pasalnya, ada beberapa syarat dan ketentuan untuk mendapatkan racun yang mematikan itu.

“Alat kejahatannya sianida, bukan barang yang bisa dibeli di swalayan. Barang itu hanya bisa dibeli saluran khusus, lewat online, karena si pembeli harus masukan data diri, verifikasi, kenapa ingin beli zat itu, lalu takarannya berapa,” ujar dia.

Sebelumnya, polisi akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Polisi selama ini kesulitan dalam melengkapi alat bukti, namun pada akhirnya mereka menemukan titik terang.

“Kita punya bukti yang sangat kuat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes M Iqbal kepada wartawan.

Polisi menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square pagi tadi. Jessica langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. Jessica tiba di Polda tanpa didampingi kuasa hukum. Jessica terlihat lesu dan tak ada senyum di bibirnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu