Jakarta, Aktual.com — Petugas Bandara Internasional Juanda bersama Aviation Security dan POM AL mengamankan dua calon penumpang Sriwijaya Air tujuan Pangkal Pinang.

Keduanya, Sagimin dan Boiran, digelandang petugas karena diduga membawa ratusan juta uang uang palsu (upal).

Awalnya, petugas mencurigai barang bawaan mereka yang berupa tumpukan uang kertas dalam tas saat pemeriksaan X-Ray.

“Keduanya kita amankan dalam penerbangan pagi tadi sekitar pukul 06.30 Wib,” kata Komandan Pomal Juanda, Letkol Laut (PM) Asep Soedrajat.

Saat digeledah, ditemukan 147 lembar upal pecahan Rp50 ribu dan 1.022 lembar pecahan Rp100.000, yang ditotal berjumlah Rp109.550.000.

Diketahui kemudian, Sagimin ternyata PNS yang menjabat sebagai sekretaris kecamatan di Bangka Belitung. Sementara Boiran adalah warga Dusun Krajan, Puger, Jember.

Dalam pengakuannya, Sagimin mengatakan bahwa dirinya disuruh seseorang berinisial (SH) mengambil uang di Jember.

“Dia disuruh berangkat ke Jember untuk bertemu dengan SL (saudara NH) selaku pemasok uang palsu. Sesampai di Jember, Sagimin tidak bisa langsung bertemu dengan SL, melainkan harus dengan Boiran,” kata Kepala Urusan Penyelidikan Kriminal Denpomal Juanda, Letnan Satu (Lettu) Syaiful Anam.

Berdasarkan keterangan ini, mereka diduga merupakan komplotan kurir dan pengedar uang palsu di Pangkal Pinang. Keduanya diserahkan ke Polsek Sedati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: