Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diyakini takkan serius memperhatikan nasib nelayan terkait reklamasi 17 pulau di pantai utara (pantura).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher, mencontohkan dengan terbentuknya kelompok usaha bersama (KUB) pada beberapa tahun lalu.
“KUB kebentuk setelah nelayan dari Kamal Muara sampai Muara Baru berdemo bersama menolak limbah industri pada 2007,” ujarnya kepada Aktual.com, Minggu (31/1) malam.
Taher menerangkan, pembentukan KUB yang digagas Suku Dinas Perikanan Jakarta Utara tersebut, bukanlah solusi dalam menjawab tuntutan nelayan terkait limbah industri itu.
“Ini justru memecah belah dan memicu konflik antarnelayan,” tegasnya.
Pasalnya, beber Taher, tiap KUB hanya berisi belasan nelayan di pesisir utara Jakarta. Kemudian, nelayan yang tidak tergabung dalam kelompok tersebut tak menerima bantuan dari pemerintah.
“Kaya KUR (kredit usaha rakyat), yang dapat cuma yang tergabung dalam KUB. Bantuannya juga enggak diberikan merata,” paparnya.
Taher berkeyakinan, janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mensejahteran nelayan dengan reklamasi pun hanya isapan jempol.
“Yang ada, justru kita mau digusur dengan dalih membuat rusun (rumah susun) di Kepulauan Seribu. Itu kan juga berpotensi konflik horizontal lagi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: