Jakarta, Aktual.com — Mahkamah kehormatan dewan DPR belum dapat mengambil sikap terhadap kasus dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu terhadap stafnya.
Menurut Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, saat ini pihaknya masih memantau perkembangan kasusnya di kepolisian.
“MKD belum bisa mengambil kesimpulan untuk ambil langkah sebelum, yang pertama kalau ada laporan atau kita coba koordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Sufmi Dasco, Senin (1/2).
Selain itu, dirinya bersama anggota MKD lain akan berunding untuk menyikapi kasus yang melibatkan anggota DPR dari F-PDIP itu. Kehati-hatian menjadi sikap MKD agar tidak terjebak politisasi dalam kasus ini.
“Kita akan lihat hasil laporannya di polisi terlebih dahulu,” ujar dia.
Sebelumnya, seorang tenaga ahli DPR RI Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Namun, Masinton membantah jika dirinya telah melakukan penganiayaan dan menjelaskan bahwa saat itu Dita dalam pengaruh alkohol.
Luka di wajah Dita dikarenakan reflek tangan tenaga ahli Masinton, Abraham Leo Tanditasik, yang berusaha mencegah Dita mengendalikan stir mobil.
Artikel ini ditulis oleh: