Jakarta, Aktual.com — Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri di Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A Hasanudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (1/2).
Sedianya, anak buah Menteri Basuki Hadimuljono tersebut akan korek keterangannya sehubungan dengan kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek infrastruktur di Maluku milik Kementerian PUPR.
“Hasanudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Bersama dia, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. Politikus Golkar itu juga akan diperiksa untuk tersangka Abdul Khoir, selaku Direktur PT Windu Tunggal Utama (WTU).
Ini adalah kali pertama penyidik KPK memanggil pihak Kementerian PUPR dalam kasus suap yang telah mentersangkakan politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Diketahui, proyek infrastruktur berupa pengembangan jalan ini anggarannya tertuang dalam APBN milik Kementerian PUPR. Dan berdasarkan informasi yang didapat, PT WTU memang kerap mendapatkan proyek infrastruktur dari Kementerian tersebut.
Namun demikian, ketika disinggung hal apa yang akan ditelisik dari kesaksian Hasanudin, pihak KPK belum bisa menjelaskan. Yang pasti, keterangan Hasanudin sangat diperlukan oleh penyidik lembaga antirasuah.
“Seorang saksi diperiksa, karena keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Yuyuk.
Sementara itu, untuk Budi Supriyanto pemeriksaan hari ini adalah kali kedua baginya. Dia diduga kuat mengetahui aliran suap yang mengalir ke kocek Damayanti.
Kader Golkar itu bahkan disebut-sebut juga menerima uang untuk menggolkan proyek infrastruktur di Maluku agar bisa dikerjakan oleh PT WTU.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu