Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (1/2). Ya, dia akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH (Abdul Khoir, Direktur PT Windu Tunggal Utama),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan hari ini, diketahui adalah kali kedua untuk Budi. Sebelumnya, politikus Golkar itu juga telah diperiksa, namun untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti.
Berdasarkan informasi, Budi menjadi salah satu pihak yang ‘kecipratan’ uang suap dari Abdul Khoir. Diketahui, Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan menyuap Damayanti, anggota Komisi V DPR.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Budi hari ini adalah untuk mengkonfirmasi ihwal informasi penerimaan uang itu. Namun, saat diverifikasi terkait ke pihak KPK, belum ada jawaban detil yang diberikan.
“Seorang saksi diperiksa karena penyidik membutuhkan keterangannya,” ujar Yuyuk.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu