Anggota Fraksi PDIP Risa Mariska (kiri) dan Ichsan Soelistio (kedua kiri) selaku pihak pengusul draf revisi UU KPK melakukan rapat dengan Badan Legisilasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/2). Dalam rapat tersebut dua anggota Fraksi PDIP itu mempresentasikan materi muatan revisi UU KPK sebanyak empat poin yakni masalah penyadapan, Dewan Pengawas, masalah penyelidik serta penyidik, dan proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara