1 dari 3
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (kanan) menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (1/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut mengakui sejak Angeline lahir dia tidak berkeinginan mengadopsi menjadi anak angkatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (kiri) digiring petugas kejaksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (1/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut mengakui sejak Angeline lahir dia tidak berkeinginan mengadopsi menjadi anak angkatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) berunding dengan anggota tim penasihat hukumnya menjelang persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (1/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut mengakui sejak Angeline lahir dia tidak berkeinginan mengadopsi menjadi anak angkatnya. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















