Jakarta, Aktual.com — Wasekjen DPP PPP hasil muktamar Surabaya Arsul Sani, meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi mengembalikan pengesahan kepengurusan partainya pada DPP PPP hasil muktamar Bandung.

Pasalnya, bersamaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengesahan oleh Menkumham terhadap kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Surabaya, belum juga ada kepastian pemberian SK pengesahan terhadap kepengurusan DPP PPP hasil muktamar Jakarta.

Untuk itu, Arsul meminta perlakuan yang sama terhadap partainya sebagaimana pengembalian pengesahan kepengurusan Golkar oleh Menkumham terhadap DPP Golkar hasil Munas Riau, pasca pencabutan SK pengesahan terhadap kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol.

“Saya kira PPP akan mengikuti pola itu. Kalau tidak mengikuti itu, kan pemerintah berarti tidak konsisten. Maka Menkumham mesti mengembalikan kepengurusan PPP kepada DPP PPP hasil muktamar Bandung,” ujar Arsul kepada di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Arsul mengungkapkan, Menkumham mestinya tidak membiarkan status kekosongan kepengurusan yang legal secara hukum di tubuh PPP. Karena itu, Menkumham diminta segera menerbitkan SK pengesahan sementara kepada DPP PPP hasil muktamar Bandung.

“Kira-kira akan diterbitkan SK sementara yang mengembalikan ke kepengurusan ke bandung. Dimana Ketua Umumnya pak Suryadharma Ali, Sekjen-nya pak Romi. Pak Dimyathi salah satu ketua, pak Epyardi juga, pak Emron Pangkapi juga Waketum. Jadi dua kubu sebenarnya tertampung disitu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: