Jakarta, Aktual.com – Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menaruh curiga terhadap kepemimpinan Sareh Wiyono di Badan Legislasi DPR RI. Khususnya dalam merumuskan draf revisi Undang-undang (UU) KPK.
Pasalnya, Sareh yang dulunya menjabat sebagai Ketua Baleg sempat disebut terlibat dalam sebuah kasus yang ditangani lembaga antirasuah. BW sapaan karib Bambang pun menilai ada ‘conflict of interest’ dalam rencana revisi UU KPK itu.
“Ketua Baleg, pak Sareh Wiyono adalah orang yang pernah punya masalah dengan KPK dalam kasus Bansos di Bandung, jadi potensi ‘conflict of interest’,” kata BW, saat diminta menanggapi lewat pesan elektronik, Selasa (2/2).
BW pun menyarankan agar DPR memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai revisi UU KPK itu. Menurutnya, hal itu menjadi penting agar masyarakat memahami apa sebetulnya semangat DPR merubah UU tersebut.
“Ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan prasangka buruk tentang motif dan kepentingan revisi (UU KPK),” ujar dia.
Dia juga menyayangkan sikap anggota DPR yang terlalu ‘ngotot’. Sikap itu diyakini membuat pertanyaan besar di masyarakat. “Jadi kepentingan siapa yang diwakili agar dilakukan perubahan,” kata dia.
Diketahui, dalam draf revisi UU KPK yang disodorkan DPR, terdapat empat poin yang disorot. Keempat poin itu adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK, penambahan kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), pengaturan tentang penyadapan, dan kewenangan KPK untuk mengangkat penyidik sendiri.
Agus Rahardjo Cs juga telah menerima draf tersebut, dan mengaku akan segera mempelajarinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu