Beranda Lensa Aktual Flash Photos Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Flash Photos Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam 2 Februari 2016, 16:08 Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. 1 dari 6 Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas memusnahkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya sebelum dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (2/2). Sejumlah barang bukti diantaranya dompet kulit harimau, kulit buaya, kepala buaya, kulit harimau, kerapas penyu yang berasal dari hewan-hewan dilindungi disita dari tersangka SH dan kemudian dimusnahkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/16. Artikel ini ditulis oleh:Reporter: AntaraMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Di Tengah Tantangan Perekonomian, Aset bank bjb Tembus Rp202,5 Triliun Flash Photos Genjot Layanan Digital, Bank DKI Raup 1,23 Juta Transaksi Pengguna JakOne Abank Flash Photos Road to BTN Jakarta International Marathon 2024 Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Yose Indrawan Menjadi yang Pertama Mendaftar ke PDIP sebagai Bukti Keseriusannya... 30 April 2024, 09:21 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Berita Lain Tiga Parpol di Kudus Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati 1 Mei 2024, 18:07 Migran Watch Sebut Aksi Buruh Sebagai Bentuk Lawan Nepotisme 1 Mei 2024, 18:12 Komisi Yudisial Berhentikan Hakim di Sumut Akibat Selingkuh 1 Mei 2024, 14:35 Maarten Paes Akui Tidak Sabar Bela Timnas Indonesia 1 Mei 2024, 10:41 Palestina Catat Lebih dari 10.000 Orang Hilang di Bawah Puing di... 1 Mei 2024, 03:07