Jakarta, Aktual.com — Sebagaimana agenda yang telah dijadwalkan oleh Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Republik Indonesia terkait dengan program yang telah dilaksanakan di tahun 2015, maka selayaknya selaku ‘pilot project’ program Informasi dan Ke-humasan pada Kementerian Agama melakukan ‘review’ dan penilaian terhadap kinerja satuan dan unit kerja di bawahnya.
Untuk itulah, unit kerja yang dipimpin oleh Dr.H. Rudi Subiantoro, M.Pd dengan domain bidang TIK mengundang Tim Informasi dan Humas Kementerian Agama se-Indonesia dalam kegiatan Evaluasi Teknis Pengelolaan Web Portal dan Jaringan VPN– IP Kementerian Agama tahun 2015.
Even yang digelar di Grand Inna Kuta Hotel, Kabupaten Badung Provinsi Bali dari Tanggal 1 – 3 Februari 2016 menghadirkan lebih dari 94 peserta yang terdiri dari Kasubbag Inmas Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia, admin VPN – IP dan admin portal website.
Kegiatan yang diikuti oleh 94 orang peserta ini mengusung tema “Menuju Integrasi Sistem Informasi dengan Pendekatan 5 Nilai Budaya Kerja”. Dalam laporannya Kabid TIK Ahmad Ghufron menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keterampilan, penguatan dan peningkatan kapasitas SDM bagi para staf selaku ‘person in charge (PIC)’ jaringan dan website di masing-masing unit kerja.
Selain itu, agar bisa melakukan sharing pengalaman dan pengetahuan untuk mengembangkan potensi dalam bidang layanan publik berbasis TIK. Terakhir, untuk menyiapkan bahan rumusan TIK di masing-masing Kanwil khususnya Subbag Inmas.
Sementara itu, mengawali sambutannya Kakanwil Bali sebagai tuan rumah kegiatan mengucapkan terima kasih dan rasa senang dan bangga terlaksananya kegiatan tersebut di Bali. Dalam arahannya, Rudi mengatakan bahwa humas adalah wadah menyiapkan informasi, wadah menyampaikan informasi dan sebagai pengelola informasi.
Saat ini kontribusi Kemenag di tengah-tengah masyarakat sudah sangat bisa dirasakan. Untuk itu Inmas sebagai media penghubung harus ditempatkan dalam setiap kegiatan yang ada di lingkungan Kemenag.
“Masing-masing Kakanwil harus dan wajib melibatkan Inmas dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” katanya.
Lebih dari itu yang terpenting, menurut ia, humas Kemenag harus bekerja dalam sistem yang bersih dan baik.
“Jika kita bekerja dalam sistem yang baik, maka yang buruk akan menjadi baik, namun sebaliknya kalau kita bekerja dalam sistem yang buruk, maka yang baik pun akan menjadi buruk. Oleh karenanya marilah bersama-sama menjaga Kemenag ini dari segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar,” jelas ia menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh: