Bandung, Aktual.com – Gebrakan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil untuk berantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di jajarannya mulai menuai ‘korban’.

Seorang camat dipecat olehnya karena kedapatan KKN. Meskipun belum menyampaikan nama camat yang dimaksud, Ridwan janji dalam waktu dekat akan umumkan ke publik.

Rencananya akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat baru di lingkungan Pemkot Bandung, Jumat (5/2) nanti.

“Nanti Jumat saya kasih tahu. Dulu saya pernah bilang saya lagi menyelidiki satu pejabat, ternyata terbukti,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil, ini di Pendopo Kota Bandung, Selasa (2/2).

Selain sanksi administrasi pemecatan, camat yang dimaksud pun akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena telah diberi waktu untuk berintegritas mengejar target ternyata melakukan tindakan-tindakan yang kurang baik. Proses hukum tetap berjalan. Ini pesan kepada aparat kewilayahan lurah dan camat untuk tidak main-main lagi urusan integritas dan pelayanan,” ujar Emil.

Kata dia, tindakan tegas semacam itu dilakukan selain sebagai sanksi juga untuk pelajaran bagi abdi negara di jajaran Pemkot Bandung.

Apalagi, klaim dia, semua PNS Kota Bandung juga sudah diminta meningkatkan kinerja dan kualitas kerja untuk pelayanan terhadap masyarakat.

Emil pun ancam jajarannya yang coba main mata akan mendapat sanksi serupa tanpa tebang pilih. Di tahun ini, diakuinya, akan ada banyak pemberhentian pejabat.

“Kepada para pejabat di Pemkot saya sudah ngasih waktu dua tahun untuk berubah, profesional dan mengejar target. Bagi mereka yang khususnya integritasnya ternyata masih melakukan hal negatif siap-siap diberhentikan,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: