Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung hari ini, Rabu (3/2) di ruang rapat Komisi VII DPR RI membahas persoalan Ketenagalistrikan.

Raker yang dihadiri oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Dirjen Minerba Bambang Gatot, Dirjen Ketenagalistrikan Djarman, Dirjen Migas Wiratmadja, dan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng banyak membahas persoalan pengelolaan listrik selama ini secara nasional

Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Gerindra, Harry Purnomo mengemukakan, persoalan yang menarik untuk dipikirkan oleh Menteri ESDM saat ini adalah persoalan pengelolaan ketenagalistrikan.

“Masalah kelistrikan saat ini pengelolaannya masih dimonopoli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kita mengharapkan kepada pak Menteri ESDM untuk secara sungguh-sungguh melakukan kajian terkait bagaimana memberikan kemudahan bagi daerah dan Pemda, untuk bisa memajukan daerahnya sendiri dalam pengelolaan di sektor listrik,” papar Harry di Jakarta, Rabu (3/2).

Alasan diberikannya kesempatan kepada daerah dan Pemda dalam pengelolaan listrik karena selama ini PLN dianggap belum mampu melakukan distribusi secara merata terkait pelayanan listrik di tanah air.

“Soalnya masyarakat saat ini masih banyak yang belum menikmati aliran listrik, aksesnya sangat susah ke PLN, padahal ada beberapa daerah dan Pemda mampu melakukan swadaya sendiri di sektor pemenuhan kebutuhan listrik,” ujar Harry.

Namun, menurut Harry, keinginan daerah dan Pemda untuk melakukan pengelolaan di sektor listrik secara mandiri seringkali terkendala terkait hak dan monopoli PLN dalam pengelolaan listrik.

“Selama ini banyak yang mengeluh jika PLN sangat lamban, misalnya dalam menyediakan pembangunan listrik untuk tambang dan pengembangan infrastruktur lainnya,” tuturnya.

Olehnya itu, Harry berharap kepada Menteri Sudirman Said untuk memikirkan bagaimana memberikan peluang pengembangan sendiri kepada daerah untuk pengelolaan dan penyediaan listrik.

“Apalagi ke depan jika dana desa terwujud, bisa saja akan membantu  swadaya masyarakat di pedesaan  untuk membangun dan mengelola listrik,” harapnya.

Tentunya, tanpa melakukan pelanggaran  UU yang mengatur tentang pengelolaan listrik yang harus dikelola oleh Pusat. Mestinya Menteri ESDM memikirkan  peluang untuk menjadikan daerah mandiri di sektor listrik.

“Misalnya rencana desa mandiri energi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah, jangan cuma seremonial,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka